Pemenuhan Kebutuhan Pendidikan bagi Penyandang Disabilitas di Kota Bandung

  • Anshori Daulatul Islam Universitas Islam Nusantara, Indonesia
  • Ferry Timorochmadi Universitas Islam Nusantara, Indonesia
  • M.Y. Fakhrudin Universitas Islam Nusantara, Indonesia
  • Ricky Yoseptry Universitas Islam Nusantara, Indonesia
  • Teti Ratnawulan Universitas Islam Nusantara, Indonesia
  • Neni Sri Rahayu Universitas Islam Nusantara, Indonesia
Kata Kunci: Disabilitas, hak pendidikan, kebijakan.

Abstrak

Data menunjukan upaya pemenuhan hak pendidikan untuk kaum disabilitas masih belum maksimal. Hal ini bisa dilihat dari data statistik yang telah dipublikasikan oleh Kemenko PMK pada Juni 2022, angka penyandang disabilitas pada anak usia 5-19 tahun mencapai kisaran angka 3,3%. Menurut data dari Dinas Sosial Kota Bandung menunjukan bahwa di Kota Bandung ada lebih dari 8.600 orang disabilitas. Jika merujuk pada data Kemendikbudristek bahwa baru 12,26% penyandang disabilitas yang mendapatkan pendidikan, maka hanya sekitar 1.032 orang disabilitas saja yang sudah mendapatkan hak pendidikannya. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui pemenuhan kebutuhan pendidikan bagi penyandang disabilitas di Kota Bandung dan untuk mengetahui pelaksanaan kabijakan pemenuhan pendidikan bagi penyandang disabilitas di satuan Pendidikan. Metode yang diterapkan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif kualitatif. Lokasi penelitian yaitu di Dinas Pendidikan Kota Bandung Jl. A. Yani No.239, Merdeka, Kec. Sumur Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat 40113 dan SD Sains Al-Biruni, Komp. Bumi Panyileukan Jl. Raya Panyileukan No.11, Cipadung Kidul, Kec. Panyileukan, Kota Bandung, Jawa Barat 40614. Simpulan dari penelitian ini adalah (1) Dinas Pendidikan sudah mengeluarkan kebijakan terkait pemenuhan kebutuhan pendidikan bagi penyadang disabilitas di Kota Bandung dan (2) Satuan pendidikan sudah melaksanakan kebijakan tersebut dengan mengakomodir penerimaan peserta didik berkebutuhan khusus (PDBK).

##plugins.generic.usageStats.downloads##

##plugins.generic.usageStats.noStats##

Referensi

Afifah, W., & Hadi, S. (2018). Hak Pendidikan Penyandang Disabilitas Di Jawa Timur. DiH: Jurnal Ilmu Hukum, 14(28), 370101.

Hamidi, J. (2016). Perlindungan Hukum terhadap Disabilitas dalam Memenuhi Hak Mendapatkan Pendidikan dan Pekerjaan. Jurnal Hukum Ius Quia Iustum, 23(4), 652–671.

Hidayatullah, A. N., & Pranowo, P. (2018). Membuka Ruang Asa dan Kesejahteraan Bagi Penyandang Disabilitas. Jurnal Penelitian Kesejahteraan Sosial, 17(2), 195–206.

Lestari, E. Y., Sumarto, S., & Isdaryanto, N. (2017). Pemenuhan hak bagi penyandang disabilitas di kabupaten Semarang melalui implementasi convention on the rights of persons with disabillities (CPRD) dalam bidang pendidikan. Integralistik, 28(1), 1–9.

Mukhtar. (2013). Metode Praktis Penelitian Deskriptif Kualitatif. Jakarta: Referensi.

Moleong, L.J. (2016). Metode Penelitian Kualitatif , Edisi Revisi. Bandung: PT Remaja Rosdakarya

Nisa, L. S. (2019). Pemenuhan Kebutuhan Pendidikan bagi Penyandang Disabilitas di Kalimantan Selatan. Jurnal Kebijakan Pembangunan, 14(1), 45–53.

Rahayu, S., & Dewi, U. (2013). Pelayanan publik bagi pemenuhan hak-hak disabilitas di Kota Yogyakarta. Natapraja, 1(1).

Riyadi, E. (2021). Pelaksanaan pemenuhan hak atas aksesibilitas pendidikan tinggi bagi penyandang disabilitas di Yogyakarta. Jurnal Hukum Ius Quia Iustum, 28(1), 71–93.

Republik Indonesia. (2003). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan. Sekertariat Negara. Jakarta.

Republik Indonesia. (2003). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional. Sekertariat Negara. Jakarta.

Republik Indonesia. (2003). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak. Sekertariat Negara. Jakarta.

Sukmadinata, Syaodih, N. (2017). Metode Penelitian Pendidikan. Bandung: Remaja Rosdakarya.

Sugiyono. (2015). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung: Alfabeta.

Winarsih, M., Wahyuni, L.D., & Nanik, U. (2019). “Identifikasi Kebutuhan Media Pembelajaran Kesehatan Reproduksi Bagi Penyandang Disabilitas Gangguan Pendengaran” Jurnal Edusaintek. (3), 336-341.

Diterbitkan
2024-01-26
Bagian
Articles